Selasa, 04 Oktober 2011

Wishnu Terima Opsi PSSI

Kubu Wishnu Wardhana menerima opsi PSSI dalam penyelesaian dualisme di Persebaya Surabaya. Opsi itu dinilai sebagai penyelesaian terbaik sehingga Persebaya bisa utuh dan ikut kompetisi level satu Indonesia Super Liga mendatang.


Sikap kubu Wishnu itu disampaikan Wastomi Suhari, Sekretaris Umum Persebaya versi Wishnu Wardhana, Minggu (2/10/2011) di Surabaya, Jawa Timur.


Komite Eksekutif PSSI memutuskan bahwa Persebaya Surabaya harus membentuk perseroan terbatas (PT) baru dalam waktu 30 hari terhitung mulai Sabtu (1/10/2011).


Komposisi kepemilihan saham pada PT baru tersebut adalah 40 persen dimiliki klub-klub pemilik Persebaya, 30 persen PT Persebaya Indonesia atau dikenal dengan kubu Persebaya Cholid Goromah, dan 30 persen PT Mitra Muda Inti Berlian atau kubu Persebaya Wishnu. Sambil menunggu PT baru terbentuk, utuk sementara pengelolaan Persebaya ada di tangan PT Persebaya Indonesia.


Menurut Wastomi, pihaknya bisa menerima keputusan PSSI tersebut. Hanya masalahnya, bagaimana jika dalam tenggat waktu 30 hari PT baru tidak terbentuk padahal Persebaya sudah ikut kompetisi. Jika Persebaya dicoret di tengah jalan, akan bisa mengganggu kompetisi secara keseluruhan. Sementara kalau dibiarkan jalan terus, jelas menyalahi keputusan PSSI.


Untuk itu Wastomi melihat ada peluang kubu Cholid memain-mainkan opsi PSSI ini. "Sejak awal saya curiga Cholid sebenarnya tidak mau dengan keputusan PSSI itu. Dia akan memanfaatkan hak kelola itu untuk menguasai Persebaya terus menerus," kata Wastomi.


Konflik yang melanda Persebaya ini sebagai buntut dari Musyawarah Anggota Luar Biasa (Musanglub) tanggal 10 Agustus yang diikuti 29 dari 30 klub pemilik Persebaya. Mereka sepakat melengserkan Wishnu Wardhana dari kursi ketua umum, dan memilih Cholid Goromah yang juga Ketua Pengurus Kota PSSI Surabaya. Wishnu menolak hasil Musanglub karena dianggap cacat hukum.


View the original article here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar