Jumat, 07 Oktober 2011

Ratusan The Jak Geruduk Kantor PSSI

 

Ratusan pendukung Persija Jakarta atau the Jak Mania berunjuk rasa di kantor PSSI, Jumat (7/10/2011). Dengan membentangkan spanduk dan poster-poster, massa the Jak menyampaikan protes sejak pukul 15.00 WIB.


Dalam tuntutannya, the Jak meminta PSSI menyelesaikan konflik internal Persija Jakarta tentang dualisme hak pengelolaan Persija, tanpa mengambil keputusan kontroversial. Situasi dan kondisi tidak pasti saat ini pun dinilai akan mengganggu perkembangan "Macan Kemayoran".  Terlebih, Persija harus menyiapkan pembentukan tim, persiapan infrastruktur, sponsor dan lain-lain, menjelang musim kompetisi baru yang kian mendekat.


Dalam orasinya, Ketua umum the Jakmania, Larico Ranggamone menyerukan kepada Komite Eksekutif (Exco) PSSI, "Keputusan yang tanpa konsep dan tuntas hanya akan menyebabkan situasi dan kondisi yang tidak pasti di Persija Jakarta."


Persija Jakarta, lanjutnya, adalah tim besar, dengan sejarah yang panjang dan mengakar di Indonesia, khususnya di Jakarta."Kami meminta kepada Exco PSSI agar tidak menggantungkan posisi Persija Jakarta. Tanpa Persija maka kompetisi tidak akan ada. No Persija, No Liga," tegasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, ada tiga pihak yang mendaftar sebagai perwakilan Persija untuk mengikuti liga ke PSSI. Namun, hanya dua kubu yang dominan, yakni PT Persija Jaya yang dipimpin oleh Hadi Basalamah dan PT Persija Jaya Jakarta yang dipimpin oleh Ferry Paulus.


Menurut Ketua Komite Kompetisi PSSI Sihar Sitorus, keputusan diambil berdasarkan dokumen baru yang menyebutkan terjadinya merger PT Persija Jaya yang diwakili oleh direktur utamanya, Pintor Gurning dan Tony Tobias.


View the original article here

Persija Beri Waktu PSSI 3 Hari

 


Ketua Umum Persija Jakarta, Ferry Paulus, memberikan tenggat waktu tiga hari bagi PSSI untuk segera mencabut keputusannya yang memenangkan kubu Hadi Basalamah sebagai pengelola Persija Jakarta.


"Kami memberikan rentan waktu 3x24 jam kepada PSSI untuk mencabut SK nomor 34/JAH/X/2011," kata kuasa hukum Persija Jakarta, Gusti Randa di kantor PSSI, Jumat (7/10/2011).


Gusti meminta PSSI segera mencabut keputusannya mengingat kompetisi yang akan bergulir pada 15 Oktober mendatang. Gusti pun tak segan-segan akan menempuh jalur hukum bila PSSI tak juga mencabut surat keputusan tersebut.


"Bilamana dalam waktu itu tidak dilakukan seperti somasi kami, maka kami akan melakukan sebuah upaya hukum baik secara pidana juga perdata," tandasnya.


Sebagaimana diberitakan, PSSI bersikap sewenang-wenang dalam menyelesaikan dualisme di tubuh Persija Jakarta. PSSI menganulir Persija yang dikelola Ferry Paulus. Padahal hasil verifikasi yang dilakukan PSSI menyatakan PT Persija Jakarta meraih poin 90,1.


PSSI justru memutuskan kubu Hadi Basalamah dengan PT Persija Jaya sebagai pengelola Persija Jakarta.


View the original article here

Persija Ancam Somasi PSSI

 


Keputusan PSSI yang mengesahkan Persija versi Hadi Basalamah untuk mengikuti kompetisi level tertinggi pada musim depan mendapatkan tantangan keras dari Persija Jakarta kubu Fery Paulus.


"Kita akan melakukan somasi PSSI atas keputusannya. Surat keputusan itu konyol. Pokoknya, kami akan menemui PSSI dulu yah," kata Gusti Randa, selaku pengacara Persija kepada wartawan, Jumat (7/10/2011).


Saat berita ini ditayangkan, Ketua Umum Persija Fery Paulus bersama tim kuasa hukumnya sedang berdialog dengan PSSI. Seperti diberitakan sebelumnya, ada tiga pihak yang mendaftar mewakili Persija untuk mengikuti liga.


Namun, dua kubu yang dominan adalah PT Persija Jaya yang dipimpin oleh Hadi Basalamah dan PT Persija Jaya Jakarta yang dipimpin oleh Ferry Paulus. Akhirnya, Komite Eksekutif PSSI mengesahkan kubu Hadi Basalamah.


Menurut Ketua Komite Kompetisi PSSI Sihar Sitorus, keputusan diambil berdasarkan dokumen baru yang menyebutkan terjadinya merger PT Persija Jaya yang diwakili oleh direktur utamanya, Pintor Gurning dan Tony Tobias.


View the original article here

Kontrak Pemain di Harus Bawah PT

 

Arema versi Rendra Kresna mengingatkan agar pemain dan pelatih yang hendak mengikat kontrak dengan klub Arema harus di bawah naungan perseroan terbatas (PT) Arema Indonesia.

Untuk diketahui, sesuai dengan syarat verifikasi klub profesional, maka pemin, pelatih, ofisial mengikat kontrak dengan direksi di bawah naungan PT.


"Berdasarkan SK Departemen Kehakiman dan HAM No. AHU-0073916.AH.01.09 Tahun 2011 yang diterbitkan tanggal 14 September 2011, Direktur Utama PT Arema Indonesia adalah Iwan Budianto," kata Media Officer Arema Rendra, Sudarmaji, Sabtu (8/10/2011).


Menurut Sudarmaji, Legal Officer PT Arema Indonesia, mengingatkan agar semua pihak, termasuk calon sponsor maupaun investor yang mengikat perjanjian dengan PT Arema Indonesia agar teliti dalam mengkaji dokumen legal, serta struktur direksi yang di dalamnya.


Sekaligus, menegaskan syarat verifikasi dari AFC dan PSSI bahwa ikatan kontrak harus dilakukan dengan struktur direksi di PT, sebab klub dikelola dengan badan hukum PT.


Apabila terjadi klaim dan kesengajaan, PT Arema Indonesia tidak bertanggung jawab bila terjadi persoalan dikemudian hari, tegasnya.


Arema yang akan terjun pada kompetisi level satu Indonesia Super Liga adalah Arema versi M Nur sesuai keputusan PSSI. Namun, Arema versi Rendra mengklaim bahwa sesuai keputusan Menkumham, PT-nya yang sah.


View the original article here

Indonesia VS Qatar, PSSI Siapkan 65.000 Tiket

 


Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyiapkan total 65.000 tiket untuk pertandingan Pra-Piala Dunia 2014 antara Indonesia dan Qatar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa (11/10/2011).


Berdasarkan selebaran yang diterima wartawan, pemesanan tiket langsung akan mulai dibuka pada Minggu (9/10/2011) sampai Senin (10/10/2011) dari pukul 10.00 hingga 17.00. Para penonton dapat membeli tiket langsung di Pintu III (Sektor 5 dan Sektor 6) GBK. Selain itu, pemesanan tiket juga bisa melalui Raja Karcis, baik secara langsung maupun online.


Berikut harga tiket Indonesia vs Qatar
1. VVIP Rp 500.000 (400 lembar)
2. VIP Barat Rp 250.000 (400 lembar)
3. VIP Timur Rp 150.000 (3.800 lembar)
4. Kategori I Rp 100.000 (16.000 lembar)
5. Kategori II Rp 75.000 (15.800 lembar)
6. Kategori III Rp 50.000 (25.000 lembar)


View the original article here